Studi Kasus Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan
PAPER
PELAYANAN PUBLIK
Studi Kasus Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan
Dosen
Pembimbing :
Hendra Sukmana, S.A.P, M.KP
Disusun
Oleh :
Iis Dwi Arizqi
NIM 212020100024
Semester 1
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU
SOSIAL
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
2022
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat
dan hidayah-Nya, sehingga dapat menyelesaikan paper yang berkudul “Studi Kasus
Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan” sebagai salah satu bentuk penugasan
Ujian Akhir Semester mata kuliah Pengantar Administrasi Publik Program Studi
Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Selesainya paper ini tidak lepas dari dukungan berbagai
pihak. Pada kesempatan ini saya mengucapkan rasa terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada :
1. Dr. Hidayatullah, M.Si selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
2. Lailul Mursyidah, M.AP selaku Kepala
Program Studi Administrsi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
3. Hendra Sukmana, S.A.P, M.KP, selaku
Dosen Pengampu Mata Kuliah Pengantar Administrasi Publik.
Saya menyadari bahwa studi kasus ini jauh dari kata sempurna dan masih banyak kekurangannya, tentu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan. Semoga studi kasus ini dapat bermanfaat bagi teman teman mahasiswa atau mahasiswi, bagi kami, dan bagi pembacanya. Aamiin .
4.
I.
LATAR
BELAKANG
Masyarakat
saat ini tidak sama dengan dengan 10-20 tahun yang lalu. Masyarakat sekarang
sangat penuntut. Mereka kini memiliki pendidikan yang jauh lebih baik, status
sosial dan ekonomi yang rata-rata lebih tinggi. Mereka akan dengan lantang
mempertanyakan kompensasi dari pajak yang mereka bayar: pelayanan publik yang
lebih cepat, infrastruktur yang lebih baik. Berbagai perubahan di masyarakat harus
direspon dengan bijak oleh para pejabat publik, termasuk para pejabat
pemerintah daerah. Oleh karena itu para pejabat publik perlu mengajak pemangku
kepentingan (stakeholder) berpartisipasi membangun sebuah kolaborasi yang
menguntungkan semua pihak. Ada dua masalah yang dihadapi pemerintah terkait
dengan buruknya pelayanan publik saat ini, yaitu rendahnya daya saing di
tingkat regional maupun global dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah (Imanuddin, 2015). Rendahnya daya saing membuat Indonesia
tertinggal dibandingkan negara lain. Sementara hilangnya kepercayaan masyarakat
kepada pemerintah mengakibatkan tidak berjalannya roda pembangunan, karena
untuk membangun memerlukan partisipasi masyarakat.
Beberapa
pemerintah daerah telah melakukan program mendukung pembangunan SDGs. Misalnya
Pemerintah Kota Surabaya, jawa Timur menciptakan smart city. Walikota Tri
Rismaharini melakukan pembangunan berahap agar masyarakat siap menerima
kemajuan teknologi informatika. Kampanye dilakukan agar masyarakat lebih
bertanggung jawab memanfaatkan internet. Kotamadya Pekalongan melakukan
penganggaran berbasis digital hingga berhasil menekan belanja anggaran.
Pekerjaan fungsional birokrasi menjadi murah dan cepat. Efisiensi dirasakan
dampaknya oleh masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik. Anggaran
pembangunannya saat ini bahkan sudah dua kali lipat anggaran gaji pegawai. Hal
ini bertolak belakang dengan situasi kebanyakan instansi pemerintah yang
menganggarkan nilai belanja pegawai yang lebih besar daripada nilai belanja
untuk pembangunan. Pekalongan merupakan sebuah kota yang dijadikan sebagai
pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Secara geografis, kota ini berbatasan
dengan Laut Jawa di bagian utara, Kabupaten Batang di bagian timur, serta Kabupaten
Pekalongan di bagian selatan dan barat. Kota Pekalongan setidaknya memiliki
empat kecamatan, yaitu Pekalongan Barat, Pekalongan Utara, Pekalongan Timur,
dan Pekalongan Selatan. Kota ini terletak di jalur Pantura yang menghubungkan
antara DKI Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Namun,
sebagaimana kebanyakan kabupaten dan kota di Indonesia pada era otonomi daerah,
Kota Pekalongan juga menghadapi problem klasik yang menghambat percepatan
pembangunan daerah. Persoalan klasik tersebut adalah birokrasi gemuk, lamban
dan tak efisien, minim inovasi, layanan publik yang kurang optimal, serta jauh
lebih tingginya belanja pegawai dalam struktur APBD dibanding belanja
pembangunan.
Dengan
demikian,
berdasarkan pada latar belakang diatas maka penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis bagaimana manajemen kinerja Pemerintah Kota Pekalongan dalam
menerapkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) bagi Pelayanan Publik.
II.
PEMBAHASAN
Metode Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian dasar (riset dasar) yang mengemukakan pengetahuan
mendasar mengenai dunia sosial yang menguji penjelasan teoritis dengan cara
berfokus pada pertanyaan “mengapa” dengan komunitas ilmiah menjadi audiensnya
(Neuman, 2015: 30). Penelitian ini juga merupakan penelitian deskriptif yang
bertujuan untuk memberikan gambaran dengan menggunakan kata-kata dan angka
serta untuk menyajikan profil (persoalan), klasifikasi jenis, atau garis besar
tahapan guna menjawab pertanyaan seperti siapa, kapan dan bagaimana (Neuman,
2105: 44). Teknik pengumpulan data menggunakan analisis isi bersifat nonreaktif
dengan menggunakan data-data statistik dan dokumen sekunder yang sudah ada.
Hasil dan Pembahasan
Kinerja
menurut Ghreghina dkk (2009) merupakan pembawa ideologi kemajuan, usaha untuk
melakukan sesuatu dengan semaksimal mungkin juga merupakan hasil sebuah
tindakan, suatu proses yang terjadi pada suatu tertentu tepat pada waktunya.
Kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya percepatan pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan, menuntut adanya kemampuan inovasi dalam
birokrasinya. Pemerintah Kota Pekalongan melakukan inovasi dalam meningkatkan
pelayanannya kepada masyarakat melalui penggunaan teknologi informasi dalam
pemerintahan atau yang dikenal juga sebagai e-government.
Langkah
awal yang diambil Pemkot Pekalongan untuk mengimplementasikan egovernment
adalah membuat sejumlah peraturan terkait program pemanfaatan dan penggunaan
teknologi informasi dalam rangka mendukung kinerja pemerintahan.
Peraturan-peraturan tersebut dimaksudkan agar agenda-agenda e-government dapat
dipastikan masuk ke dalam kerangka kebijakan pembangunan daerah secara sah,
baik di dalam RPJM maupun RKPD. Regulasi ini merupakan dasar hukum pelaksanaan
e-government, yang jumlahnya lebih dari 20 keputusan dan peraturan wali kota.
Penerapan
teknologi informasi di Kota Pekalongan dimulai sejak 2005 dengan tujuan awal
efisiensi anggaran dengan menggunakan teknologi. Pada saat itu nilai anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) di Kota Pekalongan timpang. Belanja tidak
lansung yang sebagian besar digunakan untuk gaji pegawai nilainya mencapai 70%,
sementara anggaran untuk pembangunan dan kepentingan rakyat hanya 30%. Baysir
Ahmad, Walikota saat itu, menerapkan tiga hal, yakni mengecilkan organisasi
pemerintahan, mengurangi jumlah pegawai dan menerapkan teknologi. Pada agustus
2008, mulai dicanangkan pembangunan kota pekalongan berbasis IT. Salah satu
programnya adalah e-pekalongan@batik-city-2010 untuk mendorong percepatan
pemberdayaan masyaakat, pendidikan berkualitas, sistem pemerintahan dan ekonomi
kreatif. Langkah selanjutnya adalah membangun infrasruktur teknologi.
Dalam
mengembangkan infrastruktur, hal pertama yang dilakukan adalah memastikan semua
titik layanan publik, baik kantor pemerintahan, kelurahan, sekolah, puskesmas
terkoneksi dalam jaringan internet satu sama lain. Pada awalnya, jaringan yang
dibangun berupa radio wifi yang relatif murah. Setiap kantor pemerintahan
dibangun tower-tower wifi, yang memakan biaya sekitar Rp 7 -10 juta untuk tiap
kantornya, tergantung ketinggian. Namun, seiring kebutuhan yang makin tinggi
akan kecepatan dan stabilitas jaringan, Pemkot Pekalongan memutuskan beralih
membangun jaringan melalui fiber optik. Jaringan ini ada yang dibangun sendiri
oleh pemerintah setempat, adapula yang dibangun oleh penyedia jasa
telekomunikasi, perusahaan-perusahaan persewaan fiber optik, yang menjalin
kerjasama dengan Pemkot Pekalongan untuk memperkuat infrastruktur jaringan.
Perangkat keras yang digunakan untuk mendukung pelaskanaan e-government
tersebut dikendalikan dengan sebuah data center, yang menjadi pusat database
dan layanan server untuk seluruh Kota Pekalongan. Mereka juga membuat pusat
data center cadangan atau disaster recovery center (DRC) (transformasi.org).
Hal itu memungkinkan inovasi aplikasi beserta adaptasinya secara cepat.
Penerapan teknologi digunakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Konsekuansi dari perampingan jumlah pegawai negri dan organisasi adalah
berkurangnya pegawai negeri. Sistem informasi lah yang membuat agar pelayanan
kepada masyarakat tetap maksimal. Moratorium pegawai dilaksanakan sejak 2010.
Kemudian perampingan organisasi dilakukan di SKPD maupun kelurahan. Beberapa
institusi digabung menjadi satu. Misalnya dinas kelautan, dinas perikanan dan
pertanian digabung menjadi DKPP (Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian).
Dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM), pelatihan diberikan mulai dari
satpol PP hingga PNS dari SKPD lain. Dengan target enam bulan ternyata
pelatihan dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Sistem aplikasi yang
pertama kali dibuat adalah e-budgeting. Penganggaran elektronik mulai
diterapkan pada tahun 2011. Pada tahun 2013 diterapkan sistem perencanaan
pembanunan (e-planning) yang kemudian berkolaborasi dengan e-budgeting.
Saat
ini, Kota Pekalongan sudah menerapkan sejumlah sistem informasi manajemen (SIM)
untuk kepentingan birokrasi dan pelayanan masyarakat. Misalnya di bidang
keterbukaan publik, Kota Pekalongan saat ini sudah memiliki aplikasi TPAD atau
transparansi pengelolaan anggaran daerah. Sistem ini berisi semua yang
berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seperti realisasi
anggaran, perda perubahan APBD, daftar asset, catatan laporan keuangan, dan
sebagainya. Sistem ini bisa diakses di laman tpad.pekalongankota.go.od dengan
perangkat smartphone dan perangkat komputer. Dwiyanto menegaskan bahwa
efisiensi pelayanan merupakan sebuah komparasi yang ideal antara masukan
(input) dan luaran (output). Efisiensi dari sisi input terlihat dari kemudahan
pengguna layanan dalam mengakses layanan yang ditawarkan. Akses publik terhadap
pelayanan dianggap efisien jika publik memiliki jaminan atau kepastian
menyangkut biaya pelayanan. Kota Pekalongan juga sudah menerapkan sistem data
terbuka yang bisa diakses lewat satudata.pekalongankota.go.id. Masyarakat bisa
mengakses ribuan data kependudukan, angka kemiskinan, data kesehatan dan
pembangunan. Dengan sistem ini pengawasan terhadap pemerintah bisa lebih ketat.
Di
tingkat kelurahan, pemerintah kota pekalongan sudah menerapkan sistem layanan
kependudukan berbasis online. Antara lain aplkasi R-simp4s atau sistem
informasi manajemen pelayanan pendaftarab penduduk dan pencatatan sipil. Sistem
ini digunakan untuk pembuatan surat keterangan lahir, keterangan kematian,
penggantian identitas KTP dan perubahan data identitas di Kartu Keluarga.
Sistem E-Simp4s ini efektif karena bisa memangkas waktu pelayanan yang tadinya
bisa memakan waktu hingga setengah jam menjadi kurang dari 5 menit. Petugas
kelurahan tidak perlu lagi repot-repot menuliskan data warga yang akan mengurus
administrasi kependudukan karena tinggal memasukkan NIK ke dalam aplikasi.
Salah
satu indikator inovasi kinerja menurut Christiansen, yaitu kecocokan dengan
kebutuhan publik di masa sekarang dan masa yang akan datang, diterapkan di Kota
Pekalongan melalui sistem E-Simral. E-Simral atau sistem pengelolaan
perencanaan penganggaran dan penerapan keuangan daerah. Aplikasi ini
menggabungkan sistem anggaran (e-budgeting) yang berada di bawah Badan Keuangan
Daerah (BKD) dan Perencanaan (e-planning) yang berada di bawah badan
Perencanaan Pembangunan Daerah. Penggabungan sistem ini mempermudah pemantauan
mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran. Misalnya proses penganggaran
dimulai saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat
kelurahan. Petugas di kelurahan bertugas memasukkan data hasil musrenbang ke
dalam aplikasi masih dalam bentuk usulan. Hasil dari kelurahan ini kemudian
menjadi acuan proses perencanaan dan penganggaran musrenbang selanjutnya di
tingkat kecamatan, forum SKPD hingga tingkat kota. Proses yang cepat dan real
time ini sesuai dengan kriteria inovasi kinerja yang ketiga yaitu kecepatan
yang mengacu pada pasar atau waktu implementasi.
Kriteria
inovasi kinerja yang keempat, yaitu biaya yang mengacu pada biaya inovasi sudah
terimplementasi sejak program ini diterapkan pada 2013 dengan proses
penganggaran bisa lebih mudah. Tenaga yang dikeluarkan oleh masing-masing SKPD
bisa lebih irit. Misalnya, saat membuat rekapitulasi rencana pembangunan dan
anggaran dari tiap kecamatan dan SKPD, biasanya para pegawai di Bappeda butuh
waktu berhari-hari untuk lembur. Saat ini tidak perlu melakukan itu karena
tinggal mengambil data yang sudah diinpt di tiap kelurahan. Hal ini berguna
untuk mengurangi human error karena angka yang di input tidak boleh salah.
Indikator
responsivitas dapat dipahami sebagai kemampuan birokrasi untuk mengenal lebih
jauh apa saja yang menjadi kebutuhan dari publik, menyusun sejumlah agenda dan
prioritas apa saja dalam pelayanan, serta meningkatkan program-program
pelayanan yang disesuaikan dengan aspirasi dan kebutuhan publik. Setiap
organisasi yang memiliki responsivitas rendah tentu dengan sendirinya dia
memiliki kinerja yang juga buruk. Rensponsivitas Pemerintah Kota Pekalongan
dilakukan dengan memperkuat agenda-agenda egovernment melalui pembangunan
kelembagaan dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kelembagaan ini adalah organisasi-organisasi yang akan terlibat dalam berbagai
macam inisiasi e-government di Kota Pekalongan, baik kelembagaan di sektor
pemerintahan, maupun dengan komunitas TIK. Di sektor pemerintahan, dipilih
pimpinan tertinggi pembangunan TIK, yang dijabat Wali Kota Pekalongan serta
membentuk sekretariat TIK, yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Pekalongan.
Pemkot
Pekalongan juga membentuk tim teknis TIK di tingkat SKPD dan kota, serta
memfasilitasi dan bekerjasama dengan komunitas-komunitas TIK, dengan membentuk
Dewan TIK. Dewan ini menjadi mitra kerja pemda dalam merumuskan kebijakan
percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di bidang TIK. Dewan TIK
merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemkot Pekalongan, yang sepenuhnya
anggotanya nonbirokrat, yang terdiri atas sembilan kelompok masyarakat, di
antaranya kalangan wartawan, perguruan tinggi bidang TIK, perguruan tinggi
umum, tokoh masyarakat, guru pelajaran TIK, dan lain sebagainya. Penguatan
kelembagaan ini dimaksudkan untuk terus mendorong agenda-agenda e-government
secara berkelanjutan. Sehingga e-government tak hanya menjadi agendanya pemda
saja, tapi juga agenda masyarakat. Oleh karenanya aspirasi masyarakat
sebenarnya dapat diidentifikasi dan diagendakan agar pengembangan
program-program pelayanan sesuai dengan cita-cita dan harapan masyarakat Kota
Pekalongan.
III.
KESIMPULAN
Peningkatan
kualitas birokrasi khususnya pelayanan publik merupakan salah satu agenda besar
dari reformasi birokrasi, yang berdasarkan pada sebuah realitas buruk dari
kualitas sikap dan karakter aparatur birokrasi yang tidak menjaga etika, korup
dan tidak bertanggung jawab. Usaha birokrasi pemerintah dalam melakukan inovasi
dimaknai sebagai kemampuan birokrasi pemerintah dalam mentranformasikan segala
macam bentuk pengetahuan dan gagasan secara berkelanjutan ke dalam berbagai
bentuk pelayanan, proses dan sistem yang baru bagi keuntungan lembaga dan pihak
terkait. Penerapan teknologi pada inovasi kinerja pemerintahan Kota Pekalongan
menghemat tenaga, waktu dan anggaran. Sejak diterapkan sistem IT di lingkungan
pemkot Pekalongan, APBD lebih tepat sasaran. Pelayanan publik juga lebih mudah.
Kinerja yang dapat dipantau melalui sistem mulai dari perencanaan hingga
implementasi dapat dimonitor melalui inovasi teknologi informatika. Dengan
demikian, sistem pelayanan publik yang efisien, adil, responsif, akuntabel dan
bebas korupsi dapat lebih mudah tercapai.
Dalam
rangka memperbaiki sebuah kinerja birokrasi dan pelayanan, maka pemerintah
dituntut agar dapat melakukan intervensi pada semua lini permasalahan secara
menyeluruh dan sistematis. Segala kebijakan untuk meningkatkan kinerja birokasi
ini menuntut adanya perubahan mendasar dalam struktur birokrasi yang
memungkinkan adanya prosedur pelayanan yang sederhana, kewenangan melakukan
diskresi yang responsif terhadap lingkungannya, kelonggaran hubungan hirarki
dan egaliter dan juga perubahan pada budaya, nilai-nilai, dan etika pelayanan
publik. Berikut ini merupakan sejumlah cara perbaikan yang perlu diambil oleh
pemerintah, yaitu membangun budaya organisasi berorientasi pada akuntabilitas
revisi dokumen perencanaan baik rencana stratejik, rencana kinerja, serta
penetapan kinerja, dan perumusan kembali indikator kinerja utama yang belum
berorientasi hasil (outcome).
IV.
REKOMENDASI
Dalam
rangka memperbaiki sebuah kinerja birokrasi dan pelayanan, sebaiknya pemerintah
dituntut agar dapat melakukan intervensi pada semua lini permasalahan secara
menyeluruh dan sistematis. Serta menuntut adanya perubahan mendasar dalam
struktur birokrasi yang memungkinkan adanya prosedur pelayanan yang sederhana,
kewenangan melakukan diskresi yang responsif terhadap lingkungannya, kelonggaran
hubungan hirarki dan egaliter dan juga perubahan pada budaya, nilai-nilai, dan
etika pelayanan public
V.
REFERENSI
Dwiyanto,
Agus. (2012). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press
E-Government,
reformasi Birokrasi Ala Kota Pekalongan. http://www.transformasi.org/id/inovasi/797-e-government-reformasi-birokrasi-ala-kotapekalongan
diakses 17 Desember 2017
Gherghina,
Rodica, Florin vaduva & Mirela Anca Postole. (2009). The Performance
Management In Public Institutions of Higher Education And The Economic Crisis.
Annales Universitatis Apulensis Series Oeconomica, 11 (2)
Hertz,
Jana C & Anna Wetterberg. (2014). Akuntabilitas Sosial dalam Penyediaan
Layanan Publik. Jurnal Prisma: Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi Vol. 33, 2014.
Jakarta: LP3ES
Supriyanto,
Agus (dkk.). (2017). Mencipta Inovasi. Inovasi Untuk Pencapaian Tujuan
Pembangunan berkelanjutan. Jakarta: PT. Temprint
Neuman,
W. Lawrence. (2015). Metodologi Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan
Kuantitatif (terj.). Jakarta: PT. Indeks
Surjadi.
(2012). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: PT. Refika Aditama
United Nations Development Programme. (2011). Towards Human Resilience:
Sustaining MDG Progress in an Age of Economic Uncertainty. New York: UNDP.
Komentar
Posting Komentar